| Judul Kegiatan |
Sertifikasi Profesi Internasional |
| Ketua Pelaksana |
I Nyoman Sutapa, S.E.,M.Si. |
| File Mata Anggaran (Sumber Dana RKA Wajib diisi) |
B.11.11.4.1.1.1 |
| Narasi |
Dalam era globalisasi dan revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kompleksitas kebutuhan dunia kerja dan profesional, institusi pendidikan tinggi dituntut untuk terus melakukan pembaruan dan peningkatan kualitas sumber daya manusianya, khususnya dosen sebagai pilar utama dalam penyelenggaraan pendidikan. Salah satu strategi yang saat ini semakin diakui dan menjadi indikator penting dalam penjaminan mutu pendidikan tinggi adalah pencapaian sertifikasi profesi internasional oleh para dosen. Sertifikasi profesi internasional merupakan bentuk pengakuan profesional atas kompetensi individu berdasarkan standar global yang diterapkan oleh lembaga sertifikasi bereputasi dunia. Sertifikasi ini tidak hanya menunjukkan bahwa seorang dosen telah menguasai bidang keilmuannya secara mendalam, namun juga membuktikan bahwa ia memiliki kesiapan dan keahlian yang diakui secara lintas negara dan industri. Selain itu, sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas dosen dalam menjalankan peran sebagai pengajar, peneliti, dan mitra profesional dalam berbagai kolaborasi internasional.Melalui kegiatan ini, institusi berupaya untuk memberikan dukungan nyata kepada para dosen dalam mencapai pengembangan diri yang berkelanjutan (continuous professional development), yang meliputi penguatan kompetensi teknis, kemampuan berpikir kritis, keterampilan komunikasi global, serta penguasaan terhadap praktik-praktik profesional terkini.
|
| File Evaluasi (tidak wajib) |
masih kosong |
| File PO (Petunjuk Operasional) |
Download
|
| Pemenuhan Kriteria Akreditasi |
Pendidikan |
| IKU (Indikator Kinerja Utama) |
Dosen Berkegiatan di Luar Kampus |
| INDIKATOR QS |
Jaringan Peneliti Internasional (5%) |